JAKARTA 4 JANUARI 2010
PERLINDUNGAN BAGI INDUSTRI LOKAL KITA
Per 1 Januari 2010, Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) Cina-ASEAN mulai diberlakukan. Ada kesempatan untuk mengajukan keberatan atau melakukan penundaan. Tapi, tetap saja, perdagangan bebas itu tinggal menunggu waktu.
Sebenarnya, munculnya perjanjian itu karena melihat potensi perdagangan yang begitu besar antarkedua kawasan tersebut. Cina memiliki 1,3 miliar penduduk, sedangkan ASEAN memiliki 540 juta jiwa. ASEAN memiliki produk domestik bruto (PDB) sekitar 1,5 triliun dolar dan Cina 4,2 triliun dolar. Potensi perdagangan saat ini sudah mencapai 1,23 triliun dolar.
Masalahnya adalah Cina masih terlalu tangguh bagi ASEAN, khususnya Indonesia. Daya saing Indonesia terhadap Cina bagaikan langit dengan bumi. Produk industri dari Cina harganya sangat rendah, bahkan lebih rendah dari ongkos produksi di Indonesia. Jika dibiarkan begitu saja, produk industri lokal akan terlindas oleh barang-barang dari Cina.
Ekspor Indonesia ke Cina memang cukup besar, tetapi mayoritas didominasi oleh produk primer, seperti batu bara, minyak, CPO, dan lain sebagainya. Sedangkan, sebagian besar impor dari Cina adalah barang-barang produksi yang memiliki nilai tambah. Bahkan, sebagian juga diproduksi di Indonesia sehingga barang-barang Cina banyak bersaing di pasar dalam negeri.
Neraca perdagangan Indonesia-Cina pada 2009 untuk produk nonmigas Indonesia mengalami defisit 3,52 miliar dolar, sementara untuk produk migas Indonesia surplus 1,17 miliar dolar. Jadi, total neraca perdagangan kita masih defisit 2,35 miliar dolar.
Ada nada optimis dari pengusaha bahwa FTA ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memasuki wilayah Cina. Akan tetapi, lebih banyak yang pesimis kalau dalam waktu dekat ini kita bisa bersaing dengan produk Cina. Pengalaman selama satu dekade terakhir ini, di mana barang Cina membanjiri pasar Indonesia, kita kalah bersaing.
Pemerintah harus mengantisipasi sejak dini masalah ini. Pilihannya adalah hidup atau mati bagi industri nasional. Jika memang kita belum siap betul, lebih baik mengajukan penundaan, sekalipun tidak untuk semua pos tarif. Kabarnya, dari 2.528 pos tarif, hanya 303 pos tarif yang dimintakan penundaan.
Cina sendiri dalam kasus tertentu juga melakukan unfair trade (perdagangan yang tidak adil), seperti Pemerintah Cina memberikan potongan pajak kepada eksportir besar. Untuk itu, pemerintah kita pun harus tegas dalam membela industri nasional, sebagaimana Cina tegas dalam memberikan subsidi kepada para pengusahanya.
Satu hal yang tidak kalah penting adalah memperbaiki iklim usaha. Beberapa kelemahan yang bisa diidentifikasi di antaranya adalah kondisi infrastruktur, peraturan yang masih simpang siur, rendahnya kapasitas produksi, akses permodalan, dan high cost economy (ekonomi biaya tinggi). Itu semua harus segera diatasi.
Intinya adalah pemerintah harus melindungi industri nasional. Masih banyak instrumen yang bisa dipakai untuk melakukan perlindungan. Jika industri nasional tak dilindungi, mereka akan rontok sehingga jumlah pengangguran yang sudah begitu besar akan makin membengkak. Kita juga tidak ingin bangsa ini banyak mengonsumsi barang asing. Semestinya, kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sebenarnya, munculnya perjanjian itu karena melihat potensi perdagangan yang begitu besar antarkedua kawasan tersebut. Cina memiliki 1,3 miliar penduduk, sedangkan ASEAN memiliki 540 juta jiwa. ASEAN memiliki produk domestik bruto (PDB) sekitar 1,5 triliun dolar dan Cina 4,2 triliun dolar. Potensi perdagangan saat ini sudah mencapai 1,23 triliun dolar.
Masalahnya adalah Cina masih terlalu tangguh bagi ASEAN, khususnya Indonesia. Daya saing Indonesia terhadap Cina bagaikan langit dengan bumi. Produk industri dari Cina harganya sangat rendah, bahkan lebih rendah dari ongkos produksi di Indonesia. Jika dibiarkan begitu saja, produk industri lokal akan terlindas oleh barang-barang dari Cina.
Ekspor Indonesia ke Cina memang cukup besar, tetapi mayoritas didominasi oleh produk primer, seperti batu bara, minyak, CPO, dan lain sebagainya. Sedangkan, sebagian besar impor dari Cina adalah barang-barang produksi yang memiliki nilai tambah. Bahkan, sebagian juga diproduksi di Indonesia sehingga barang-barang Cina banyak bersaing di pasar dalam negeri.
Neraca perdagangan Indonesia-Cina pada 2009 untuk produk nonmigas Indonesia mengalami defisit 3,52 miliar dolar, sementara untuk produk migas Indonesia surplus 1,17 miliar dolar. Jadi, total neraca perdagangan kita masih defisit 2,35 miliar dolar.
Ada nada optimis dari pengusaha bahwa FTA ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memasuki wilayah Cina. Akan tetapi, lebih banyak yang pesimis kalau dalam waktu dekat ini kita bisa bersaing dengan produk Cina. Pengalaman selama satu dekade terakhir ini, di mana barang Cina membanjiri pasar Indonesia, kita kalah bersaing.
Pemerintah harus mengantisipasi sejak dini masalah ini. Pilihannya adalah hidup atau mati bagi industri nasional. Jika memang kita belum siap betul, lebih baik mengajukan penundaan, sekalipun tidak untuk semua pos tarif. Kabarnya, dari 2.528 pos tarif, hanya 303 pos tarif yang dimintakan penundaan.
Cina sendiri dalam kasus tertentu juga melakukan unfair trade (perdagangan yang tidak adil), seperti Pemerintah Cina memberikan potongan pajak kepada eksportir besar. Untuk itu, pemerintah kita pun harus tegas dalam membela industri nasional, sebagaimana Cina tegas dalam memberikan subsidi kepada para pengusahanya.
Satu hal yang tidak kalah penting adalah memperbaiki iklim usaha. Beberapa kelemahan yang bisa diidentifikasi di antaranya adalah kondisi infrastruktur, peraturan yang masih simpang siur, rendahnya kapasitas produksi, akses permodalan, dan high cost economy (ekonomi biaya tinggi). Itu semua harus segera diatasi.
Intinya adalah pemerintah harus melindungi industri nasional. Masih banyak instrumen yang bisa dipakai untuk melakukan perlindungan. Jika industri nasional tak dilindungi, mereka akan rontok sehingga jumlah pengangguran yang sudah begitu besar akan makin membengkak. Kita juga tidak ingin bangsa ini banyak mengonsumsi barang asing. Semestinya, kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
WASSALAM
RACHMAD YULIADI NASIR
http://www.facebook.com/group.php?gid=364873875496
(Grup:RACHMAD YULIADI NASIR)
(Grup:RACHMAD YULIADI NASIR)
http://www.facebook.com/group.php?gid=238510850931
(Grup:Gerakan Facebooker 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh).
(Grup:Gerakan Facebooker 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh).
http://www.facebook.com/group.php?gid=210886650676
(GERAKAN FACEBOOKERS BERANTAS KORUPSI TANGKAP DAN ADILI PARA KORUPTOR)
(GERAKAN FACEBOOKERS BERANTAS KORUPSI TANGKAP DAN ADILI PARA KORUPTOR)
DUKUNG BASMI AIDS - STOP AIDS INDONESIA
UNDANGAN GRUP RACHMAD YULIADI NASIR
