PELANTIKAN WAKIL MENTERI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik tiga wakil menteri, yakni di kementerian pertahanan, kementerian pendidikan nasional, dan kementerian perencanaan pembangunan nasional/wakil kepala Bappenas. Sedangkan pelantikan dua wakil menteri lainnya ditunda, yaitu wakil menteri keuangan dan wakil menteri kesehatan. Sebelumnya, presiden telah melantik wakil menteri perdagangan, wakil menteri pekerjaan umum, dan wakil menteri pertanian.
Pada kabinet sebelumnya, juga terdapat wakil menteri, yaitu wakil menteri luar negeri, yang masih menjabat hingga kini. Sedangkan di masa Soeharto, terdapat sejumlah menteri muda. Kehadiran wakil menteri di sejumlah negara bukanlah hal baru, seperti di Amerika Serikat ataupun Malaysia. Tentu saja ini bukan menjadi alasan pembenaran, karena setiap negara memiliki tradisi dan kebutuhan masing-masing. Kita lihat di sejumlah negara maju, justru jumlah menterinya lebih sedikit dibandingkan di Indonesia. Amerika Serikat, misalnya, hanya memiliki 14 menteri. Sedangkan kabinet SBY yang kedua ini, memiliki 34 menteri.
Karena itu, banyak yang menyebutkan bahwa jumlah menteri di Indonesia terlalu banyak, apalagi kini ditambah sejumlah wakil menteri. Sesuai undang-undang, wakil menteri adalah jabatan karier dan bukan jabatan politik. Sehingga, yang bisa menjadi wakil menteri hanyalah pegawai negeri dan sesuai dengan profesinya. Selain itu, walaupun suatu kabinet telah berakhir, wakil menteri bisa tetap di jabatannya. Hal itu tergantung pada presiden berikutnya. Persis sama dengan jabatan dirjen ataupun sekjen.
Implikasi yang sudah pasti dari kehadiran wakil menteri adalah naiknya anggaran negara. Tak hanya gaji, tapi juga fasilitas lainnya, seperti kendaraan, perumahan, perjalanan dinas, telekomunikasi, dan seterusnya. Karena itu, kita menuntut hadirnya wakil menteri yang akan menaikkan kinerja pemerintahan. Bukannya malah membuat kisruh dan konflik di dalam rumah tangga. Kita teringat pada perumpamaan ''Tak boleh ada matahari kembar'', pasti kiamat. Kinerja itu ditunjukkan dengan naiknya pendapatan per kapita masyarakat, meningkatnya cadangan devisa, berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran, membengkaknya produktivitas nasional, tercapainya kestabilan sosial dan politik, tegaknya hukum dan tertib sosial, dan sebagainya.
Pemerintah sudah selayaknya memiliki indikator tingkat keberhasilan yang berbeda jika dibandingkan tak ada wakil menteri. Sehingga, bertambahnya pejabat negara menjadikan capaian prestasi meningkat berkali lipat jika dibandingkan kondisi biasa. Jika ternyata tingkat kemajuan bangsa dan negara ini biasa-biasa saja, tak salah jika ada tuduhan bahwa adanya jabatan wakil menteri ini hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok politik di sekitar kekuasaan, yang belum mendapat jatah atau semata-mata bagian dari pertarungan politik di antara mereka. Jadi, hadirnya wakil menteri bukan untuk kemajuan bangsa dan negara. Jika demikian, hal itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan kekuasaan. Para pemangku kekuasaan tidak lagi amanah dan tidak didedikasikan untuk kemakmuran rakyat serta keadilan sosial.
Kita berdoa semoga kehadiran wakil menteri merupakan bagian dari upaya percepatan untuk memajukan bangsa dan negara. Kita tahu konfigurasi politik, tradisi masyarakat, dan tingkat kedewasaan bangsa ini demikian kompleks. Sedangkan masalah yang dihadapi, demikian berat. Momentum waktu pun bersicepat dengan gerak bangsa-bangsa di dunia yang demikian akseleratif.
WASSALAM
RACHMAD YULIADI NASIR
INDEPENDENTPEMERHATI PUBLIC & MEDIA
rbacakoran at yahoo dot com
kompasiana.com/rachmadbacakoran
http://www.kompasiananews.blogspot.com
Baca juga http://www.walikotasabang.blogspot.com
http://www.facebook.com/group.php?gid=364873875496
(Grup:RACHMAD YULIADI NASIR)
http://www.facebook.com/group.php?gid=238510850931
(Grup:Gerakan Facebooker 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh).
(GERAKAN FACEBOOKERS BERANTAS KORUPSI TANGKAP DAN ADILI PARA KORUPTOR)
DUKUNG BASMI AIDS - STOP AIDS INDONESIA
UNDANGAN GRUP RACHMAD YULIADI NASIR